ImageZakat Maal (Zakat Harta)
Image

Zakat Maal (Zakat Harta)

Image
Kota Depok, Jawa Barat
Rp 3.675.000 dan masih terus dikumpulkan
4 Donatur 5 tahun, 10 bulan lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:
- Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
- Zakat atas aset perdagangan;
- Zakat atas hewan ternak;
- Zakat atas hasil pertanian;
- Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;
- Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
- Zakat atas hasil penyewaan asset;
- Zakat atas hasil jasa profesi;
- Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi;
- Emas, perak, dan logam mulia lainnya;
- Uang dan surat berharga lainnya;
- Perniagaan
- Pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
- Peternakan dan perikanan
- Pertambangan
- Perindustrian
- Pendapatan dan jasa; dan
- Rikaz

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut:
- Kepemilikan penuh
- Harta halal dan diperoleh secara halal
- Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
- Mencukupi nishab
- Bebas dari hutang
- Mencapai haul
- Atau dapat ditunaikan saat panen

Anda dapat menunaikan zakat maal di sini.

Transfer ke Rekening BSI No. 7229661811 an UPZ Masjid Ash Shiyaam ,

atau Tunai ke Sdr. Ahmad Naufal Sarin (Kabid Sosial, Ekonomi & UPZ Masjid Ash Shiyaam, WA 08988626707).

Jazaakumullahu khairan, Semoga Allah tambahkan keberkahan dan kemuliaan untuk Bapak/Ibu dan keluarga. Aamiin

Wassalamualaikum wrwb.
Admin Ash Shiyaam (WA 081211004351)

 

  • March, 7 2024

    Campaign is published

Sobari10 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 150.000
Hamba Allah11 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
Samsudin11 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 775.000
Hj. Imas Emalia binti HE. Djamjuni11 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.750.000

Doa-doa orang baik (4)

Sobari10 bulan yang lalu
Zakat Maal an Sobari
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah11 bulan yang lalu
MINTA DOA SUPAYA BERSIH HARTA
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Samsudin11 bulan yang lalu
Zakat maal an Samsudin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hj. Imas Emalia binti HE. Djamjuni11 bulan yang lalu
Zakat Maal an Hj. Imas Emalia binti HE. Djamjuni
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Donasi AjaPowered by DonasiAja
Bagikan melalui:
✕ Close